Jumat, 24 Oktober 2014

Prosedur Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (STNK) di Samsat Kota Bogor

Prosedur Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (STNK) di Samsat Kota Bogor
Bagi Anda yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Kota Bogor, informasi ini akan sangat berharga buat Anda. Bagi Anda yang belum pernah ke kantor ini, berikut petunjuk alamatnya: Tapatnya masuk dari Jalan Juanda samping Hotel Salak, masuk melalui jalan masuk sebelah Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Nah kantornya itu tepat dibelakang Kejaksaan. Untuk prosedur pembayaran pajak adalah sebagai berikut:
Pertama, Anda harus melakukan checking terlebih dahulu di bagian Informasi Pajak Progressif. Bagian ini terletak di sebelah kanan pintu masuk, tepatnya di Loket 10. Di loket ini, Anda harus menyerahkan STNK dan KTP asli untuk kemudian di cek oleh petugas, apakah kendaraan Anda yang ke 1, ke 2 dst, akan bisa diketahui di loket ini. STNK dan KTP asli dikembalikan lagi kepada Anda.

LOKET 10: INFORMASI PAJAK PROGRESSIF
Kedua, setelah dari Loket 10, selanjutnya Anda menuju Loket 8 untuk mendapatkan nomor antri pembayaran. Di Loket ini Anda menyerahkan STNK dan KTP asli setelah tadi diberi tanda di Loket 10.
LOKET 8
Ketiga, Setelah mendapatkan nomor antri di Loket 8, selanjutnya Anda harus antri untuk melakukan pembayaran di Loket 6 dan Loket 7. Sebaiknya posisi Anda tidak terlalu jauh dari loket ini, karena pemanggilan nomor antri tidak melalui informasi di layar monitor layaknya antri di bank dan kadang tanpa menggunakan pengeras suara.
LOKET 6 & 7: PEMBAYARAN
Keempat: setelah melakukan pembayaran, selanjutnya Anda tinggal menunggu STNK di cetak yang kemudian akan diserahkan kepada Anda di Loket 9. Jadi sekarang Anda bergeser dari loket 6 & 7 ke Loket 9 untuk kembali antri penerimaan STNK.
LOKET 9: PENYERAHAN STNK
 
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut bisa telepon ke no Samsat Bogor (0251) 8322267.
Semoga bermanfaat.
ALQURAN MAQAMAT
Info dan Pemesanan: 08120062353, pin 75020fef (Syarief)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar